Setelah berhasil menangkap ketiga buron curanmor yang masuk daftar Pencarian Orang (DPO), ketiganya berusaha melarikan diri. Alhasil, ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan. Turut serta dalam operasi penangkapan pelaku curanmor ini yakni Kasat Intelkam, Akp Eduardus SH, Kanit Reskrim Polsek Wajo, Iptu Deny Eko Prasetyo, S.IK, Kanit Resmob, Ipda Hamka, SH dan Kanit Opsnal Sar ITK, Aiptu Paharuddin.
Pelaku curanmor itu diringkus dengan melibatkan sebanyak 20 personil, Selasa, (22/8/2017), sekira pukul 10.30 Wita bertempat di Jalan Mesjid Raya Makassar. Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan 2 lokasi curanmor sebelumnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Yamah Mio Sporty warna putih DD 3826 UN. Pelaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya bernama Irwanto alias Wawan (28), warga Pasar Terong Makassar.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan Irwanto alias Wawan bersama barang bukti 1 unit Yamaha Mio di Pasar Terong Makassar. Petugas kembali menginterogasi para pelaku dan diketahui jika sekitar 2 minggu yang lalu pernah melihat rekannya bernama Alam dan Rizal membawa motor Kawasaki Ninja RR warna merah.
“Saya lihat Wawan dan Rizal membongkar Kawasaki Ninja RR itu dan mengganti warnanya dengan warna hitam menggunakan pilox,” ungkap Irwanto alias Wawan saat diinterogasi aparat.
Dari hasil keterangan tersebut diperoleh kesamaan identitas dengan Kawasaki Ninja RR warna hitam yang telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya sekitar 2 minggu yang lalu. Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/VIII/2017/Respel/Sek Wajo, tanggal 12 Agustus 2017.
Setelah memperoleh informasi tambahan dari pelaku Irwanto alias Wawan, Tim Gabungan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Nur Alam alias
Alam di Jalan Serigala Makassar. Dari hasil interogasi pelaku ini mengakui, Sabtu, (12/8/2017), sekira pukul 17.30 Wita, di Jalan Muhammadiyah Makassar telah melakukan pencurian motor jenis Kawasaki Ninja RR warna hitam bersama dengan rekannya bernama Rizal, warga Pasar Terong Makassar.
Menurut keterangan Alam, motor tersebut telah dijual kepada Daeng Awing di daerah Pallangga, Kabupaten Gowa. Selanjutnya ketiga pelaku diinterogasi di Posko Resmob untuk mendapatkan keterangan sehubungan kejadian pencarian motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Tim Operasi Sikat Lipu Polres Pelabuhan tiba di rumah Dg Awing di Kampung Towata, Kabupaten Takalar. Disana, petugas mengamankan 3 unit motor masing-masing Kawasaki Ninja RR, Yamaha Mio (tidak bertuan) dan motor Yamaha Vega (tidak bertuan).
“Untuk pemilik rumah bernama AW diperkirakan telah melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. beberapa personil menyusuri hutan yang ada di belakang rumah. Tetapi AW tidak berhasil ditemukan,” urai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Akp Rustian Effendi, SE, SIK.
Namun saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, ketiga pelaku memberontak. Ketiganya mencoba melarikan diri dari penjagaan ketat Tim Gabungan. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan petugas, tetapi tidak dihiraukan.
“Kami terpaksa melumpuhkan ketiga pelaku dengan tembakan terarah mengenai kedua kakinya dan mereka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna perawatan medis sebelum dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)