Surat yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha menerangkan bahwa PSSI telah melakukan evaluasi kinerja perangkat pertandingan pada pertandingan tersebut dan memutuskan :
1. Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diubah.
2. Karena kasus yang terjadi adalah terkait wasit asing, maka federasi yang bersangkutan bersama dengan PSSI akan mengadakan evaluasi terhadapnya.
Didalam surat juga PSSI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PSM Makassar yang perduli terhadap perbaikan kinerja wasit demi kemajuan sepakbola. (*)